Wednesday, December 16, 2015

Trend Industry Media ( Konglomerasi, Sinergi Dan Pengaruhnya Terhadap Media)

Konglomerasi televisi tidak saja berkembang di Indonesia Fenomena ini telah mengglobal. Ben Bagdikian (1998) dalam studinya menunjukkan bahwa konglomerasi media didunia telah mengarah pada konsentrasi kepemilikan yang mengerikan. Kepemilikan media didunia mengkhawatirkan karena merekalah dengan modal/capital meterialisme yang dimilikinya menyebarkan ideology-ideologi dominan yang membahayakan, seperti yang diuraikan oleh tradisi neo-marxist. 

Contoh Kasus : Pada akhir tahun 1990-an, beberapa stasiun Tv swasta nasional pun mulai berdiri di Indonesia. Trans Tv dimiliki oleh pengusaha pribumi dan pemilik para grup chairul tanjung. Lativi yang dimiliki oleh mantan menteri soeharto kala itu yakni abdul latief. Lativi akhirnya bangkrut dan diambil alih oleh bakrie group yang berganti nama menjadi TVone. Sementara itu kompas grup juga mendirikan televise swasta nasional, yakni tv7. Namun tidak bertahan lama, kemudian tv7 dimerger oleh chairul tanjung dari para grup menjadi trans7. Mulailah bisnis televisi di tanah air, menjadi lebih kompetitif karena mereka harus berebut kue iklan yang ada.  

Referensi

Henry subiakto, Rachmah ida . 2012. Komunikasi Politik, Media, & Demokrasi, Jakarta : kencana raya,

Industri Media Global Dan Imperialisme Budaya – Kasus-Kasus Transnational Media-

            Teori Imperialisme budaya pertama kali dikemukakan oleh Herb Schiller pada tahun 1973. Tulisan pertama Schiller yang dijadikan dasar bagi munculnya teori ini adalah Communication and Cultural  Domination. Teori imperialisme budaya menyatakan bahwa negara Barat mendominasi media di seluruh dunia ini. Ini berarti pula, media massa negara Barat juga mendominasi media massa di dunia ketiga. Alasannya, media Barat mempunyai efek yang kuat untuk mempengaruhi media dunia ketiga.
Media Barat sangat mengesankan bagi media di dunia ketiga. Sehingga mereka ingin meniru budaya yang muncul lewat media tersebut. Dalam  perspektif teori ini, ketika terjadi proses peniruan media negara berkembang dari negara maju, saat itulah terjadi penghancuran budaya asli di negara ketiga. Kebudayaan Barat memproduksi hampir semua mayoritas media massa di dunia ini, seperti film, berita, komik, foto dan lain-lain. Mengapa mereka bisa mendominasi seperti itu?  Pertama, mereka mempunyai uang. Dengan uang mereka akan bisa berbuat apa saja untuk memproduksi berbagai ragam sajian yang dibutuhkan media massa. Kedua, mereka mempunyai teknologi. Dengan teknologi modern yang mereka punyai memungkinkan sajian media massa diproduksi secara lebih baik, meyakinkan dan “seolah nyata”.
 Imperialisme budaya menempatkan media -televisi, radio, jurnalisme, periklanan- diatas segalanya. walaupun media secara analistis terpisah dari segala aspek budaya, namun dapat terlihat dengan jelas bahwa media dan budaya memiliki koneksi yang sangat dekat dengan  berbagai aspek lain yang mengkaji tentang kehidupan manusia. Yang dialami orang-orang terhadap pengaruh televisi misalnya, seringkali menimbulkan efek mediasi yang bermakna.
Contoh kasus
Beberapa tayangan Tv merupakan pengadopsian dari program acara tv dibarat kita lihat saja beberapa program games seperti mission X di trans tv ynyang mengambil konsep acara dari program tv di amerika.


Kejahatan Telematika Sebagai Kejahatan Transnasional

Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak hanya sifatnya lintas batas Negara, tetapi termasuk juga kejahatan yang dilakukan di suatu Negara, tetapi berakibatfatal bagi Negara lain. Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking  ,penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional. Saat ini, beberapa Negara mengkategorikan kejahatan telematika sebagai kejahatan transnasional, karenatindakannya bisa dilakukan di Negara B, oleh warga Negara A, tetapi korbannya ada diNegara C.
Dalam tatanan teknologi, sifat kegiatan telematika adalah borderless atau lintas batasnegara. Dimensi transnasional yang melekat pada teknologi telematika ini sangat menguntungkan pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan dapat melakukan kejahatannya padakorban di negara manapun korban berada. Korban kejahatan telematika tidak terbatas pada individu, tetapi juga organisasi atau perusahaan bahkan negara secara keseluruhan.Keuntungan yang lain bagi pelaku kejahatan telematika adalah disparitas aturan berkaitan dengan kejahatan telematika di setiap negara. Bahkan masih banyak negara yang belum memiliki hukum yang mengatur khusus mengenai kejahatan telematika. Hal ini tentu memudahkan pelaku kejahatan telematika bisa dengan leluasa melakukan aktifitasnya tanpa terjerat hokum

Contoh Kasus
Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasilmenyusup dan mengganti (cracking ) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard, Departemen Pertahanan Amerika, the US Naval Command, the SanDiego-based Control and Ocean Surveillance Center , dan beberapa organisasi vital di Amerika.Sayangnya, Hukum Argentina tidak mengatur tindakan Ardita sebagai kejahatan.Meskipun begitu, mengingat kerugian yang diderita oleh Pemerintah Amerika, pada akhirnya Julio Cesar Ardita menyerahkan diri dengan sukarela kepada FBI.

Referensi
Theories of Human Communication, Little Jhon and Karen A. Fossnurudin.staff.umm.ac.id/category/teori-komunikasi -massa/ 
https://www.academia.edu/6415490/Imperialisme_budaya

Sunday, December 13, 2015

Fenomena Media Baru

           Inovasi bukanlah hal baru bagi media massa. Beadle brothers yang memperkenalkan novel muram sebelum perang sipil adalah media baru pada zamannya. Karya mereka mengubah pasar buku AS pada saat itu. Sekarang Inovasi di luar mainstream mencakup kategori yang luas. Terkadang tidak jelas seperti media alternative, media bawah tanah(underground) dan media teknologi tinggi (hight-tech)
Kemunculan media baru sesungguhnya bukan merupakan fenomena mutakhir, namun penggunaannya di Indonesia baru benar-benar terasa pada era globalisasi saat ini. Pada awal kemunculannya, ada pandangan yang muncul bahwa yang tercakup dalam media baru hanya media interaktif saja. Namun, dua ahli komunikasi Ronald E. Rice dan Frederick Williams menyatakan pandangan mereka bahwa media baru yang dibentuk komputer adalah media dalam pengertian yang sangat luas, yaitu bukan media massa seperti surat kabar, radio, televisi, atau film.
Sementara Joseph, Fritz, dan Barry mengungkapkan bahwa media baru merupakan istilah yang mengacu pada konvergensi antara teknologi audio/video dengan World Wide Web. Perkembangan pertama yang patut disimak adalah perkembangan dalam medium komunikasi massa itu sendiri. Perkembangan yang pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi, serta terjadinya konvergensi teknologi, menyebabkan lahirnya berbagai jenis media baru, yang tidak secara sederhana dapat kita pilah dengan kategori media cetak atau elektronik.

Contoh kasus : Fenomena media baru merupakan sebuah media dari perkembangan zaman. Bila kita lihat beberapa tahun terakhir, mulailah bermunculan journalism online diberbagai media online. Hal tersebut berbanding lurus dengan kemajuan teknologi, tujuan utamanya adalah semata-mata untuk terus meningkatkan kualitas jurnalisme agar lebih baik lagi.



Referensi
John Vivian, teori komunikasi massa (edisi 8), Kencana prenada media group
Ana Nadhya Abrar. 2003. Teknologi Komunikasi: Perspektif Ilmu Komunikasi. Yogyakarta: LESFI.
Hal. 37

Joseph Dominick, Fritz Messere & Barry L. Sherman. 2004. Broadcasting, Cable, The Internet, and Beyond: An Introduction To Modern Electronic Media. New York: McGraw Hill. Hal. 149

Layakkah Citizen Journalism?

        
         Maraknya citizen journalism atau jurnalisme warga dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan sejumlah pertanyaan diantara akademisi yang membahas jurnalistik sebagai kajiannya.  Bagaimana bisa, seseorang yang tidak memahami jurnalistik menjadi seorang jurnalis?. Bagaimana dengan unsur dan nilai beritanya? Apakah mereka memahaminya? Dan layakkah mereka disebut sebagai jurnalis?.
Berkembangnya citizen journalism di Indonesia, bermula ketika aceh dilanda tsunami pada tahun 2004. Seorang warga berhasil merekam detik-detik kejadian tersebut, dan hasil rekamannya tersebar diseluruh media. Berita dari korban tersebut terbukti mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis professional. Mungkin disinilah landasan mengapa citizen journalism semakin berkembang. Tidak lain bahwa berita yang mereka buat begitu up to date, ditambah lagi dengan masyarakat kita yang menginginkan berita dapat diakses dengan cepat.
Diterimanya citizen journalism dibeberapa kalangan akhirnya menyebabkan lahirnya sebuah situs swaberita sebagi situs citizen journalism pertama di Indonesia. Namun dengan semakin berkembangnya teknologi informasi maka akademis sepakat bahwa kegiatan jurnalisme tidak hanya sebatas milik jurnalis professional, melainkan warga biasa seiring dengan boomingnya media sosial.
Citizen journalism juga telah menjadi kajian akademis. Di beberapa buku jurnalistik menjelaskan bahwa citizen journalism tidak dimaksudkan menjadikan warga biasa menjadi wartawan professional yang dibayar oleh perusahaan media.
Layak atau tidaknya citizen journalism seharusnya menjadi pemahaman kita, bahwa mereka hadir semata-mata untuk menyebarkan semangat berbagi informasi sesuai minat dan bidang masing-masing orang, terlepas dari apakah mereka memuat nilai dan unsur berita tersebut. Sebab dengan berbagi Informasi, maka terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang tidak terbatas wilayah, ruang, bahkan waktu.